Rapat Persiapan Penilaian: Ombudsman RI Sosialisasikan Standar Pelayanan Publik

 

BANGKINANG KOTA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar, MUSLIM, S. Sos, menghadiri Rapat Persiapan Penilaian Kompetisi Standar Pelayanan Publik, Selasa (23/9/2025). Acara yang digelar oleh Pemerintahan Kabupaten Kampar ini berlangsung di Ruang Rapat Batu Tilam Bapeda Kabupaten Kampar.

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Ir. AZWAN, M.Si. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya komitmen seluruh jajaran pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Sebagai inti dari acara, peserta menerima dua materi kunci. Materi pertama tentang Standar Pelayanan Publik disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Bapak DASUKI BANTANI. Pemaparan dilanjutkan oleh perwakilan Ombudsman RI, Bapak KHAIRIL UMAN. Turut hadir memberikan dukungan dan arahan dalam acara tersebut adalah Kabag Ortal, Bapak Fadli Mukhtar, M.Si.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Melalui rapat ini, Ombudsman RI berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memantau dan mengevaluasi kinerja lembaga-lembaga publik, termasuk di tingkat kecamatan dan desa.

Keikutsertaan Bapak Haji Muslim, S. Sos Selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar dalam kegiatan ini menunjukkan kesiapan dan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menyongsong penilaian Kompetisi Standar Pelayanan Publik dengan baik.