• Home
  • BERITA
  • Disdukcapil Kampar, Targetkan dalam Waktu 3 Hari Selesaikan 1.168 Perekaman e-KTP
BERITA GALERI PHOTO

Disdukcapil Kampar, Targetkan dalam Waktu 3 Hari Selesaikan 1.168 Perekaman e-KTP

Kampar (PRC)/PantauRiau – Tingkatkan pelayanan, deng cara jemput bola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar lakukan perekaman KTP-el di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu.

“Kegiatan ini kita lakukan untuk, menindak lanjuti imbauan Menteri Dalam Negeri RI bahwasanya penduduk yg berumur 23 tahun keatas s/d 31 Desember 2019 yang belum melakukan perekaman KTP-Elektronik akan dilakukan penghapusan data kependudukannya,”Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Supardi, Rabu (11/9).

Selain itu guana mentaati undang – undang 24 tahun 2013 bahwasanya petugas dan aparatur Disdukcapil dituntut untuk menjalankan stelsel aktif dalam arti petugas aktif melakukan jemput bola ke Desa, Sekolah dan Perusahan untuk pelayanan administrasi kependudukan.

“Perekaman KTP-el di Kecamatan Tapung Hulu dari jumlah penduduk sebanyak 75.439 warga ada 4.747 yang belum melakukan perekaman,” kata Supardi.

“Mudah – mudahan dalam waktu 3 hari kedepan kami dapat menyelesaikan perekaman minimal di 2 Desa, Desa Kasikan dan Talang Danto, karna di dua Desa ini ada 1.168 penduduk yang belum merekam,” imbuhnya.

Related posts

Tindaklanjuti Himbauan Mendagri,Disdukcapil Kampar Lakukan Perekaman KTP-el Sampai Kecamatan

petugas

Serah Terima KTP-el Hasil Perekaman Jemput Bola

admin

Kadis Disdukcapil Menyerahkan KTP-el Di Sekolah SMAN.2 Siak Hulu

admin

Leave a Comment