Bangkinang Kota, PortalRiau.com – Sering kali di isu kan terkait kurangnya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar, namun demikian bukanlah sesuatu hal hambatan Disdukcapil untuk menyerah dalam hal berbuat dan memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, khususnya di Kabupaten Kampar.
Pandangan miring dari suatu kelompok tentu saja hal yang sudah lumrah terjadi di kehidupan sehari-hari, terkadang hal terbaik pun belum tentu dipandang baik oleh sebagian manusia. Namun demikian selalu jadikan kritikan sebagai motivasi untuk mampu melakukan hal yang lebih baik lagi.
Hal ini juga terlihat jelas juga dilakukan oleh instansi Disdukcapil Kampar, dimana saat tibanya berbagai kritikan maka disaat itu pula berbagai kegiatan dan program dalam memberikan pelayan terbaik telah dilakukan oleh Disdukcapil baru-baru ini.
Terbukti, bahwa Disdukcapil Kabupaten Kampar telah melakukan perekaman KTP-el keliling yang populer dikenal dengan istilah “jemput bola” terutama ke Sekolah, seperti halnya kunjungan Disdukcapil ke SMU 1 dan SMU 2 kampar kiri tengah, selasa (9/4), khususnya untuk pemilih pemula dalam arti usia Minimal menginjak 17 Tahun, yang juga bertujuan agar tidak kehilangan hak suara dalam pemilu serentak yang telah berlalu.
Kepala Disdukcapil Kampar melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Supardi mengatakan bahwa setiap penduduk harus memiliki kesadaran dan Pro Aktif melakukan perekaman KTP-el di Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota.
“Jika tidak penduduk harus legowo tidak bisa memilih dan kehilangan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 17 April 2019 mendatang. Hal ini adalah implikasi dari aturan dalam Undang-Undang Pemilu yang kemudian diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat itu” Ungkap Supardi kepada Portalriau.com, Jum’at (3/5/2019).
“KTP-el dan Surat Keterangan (Suket) sudah melakukan perekaman KTP-el sebagai Syarat wajib untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu Serentak 2019” cakap Supardi menambahkan.
Selain itu, dari hasil informasi yang berhasil awak media rangkum, bahwa sebelumnya Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kampar juga sudah Menyerahkan KTP–el Sebanyak 4433, dan jumlah tersebut merupakan Hasil perekaman Jemput bola KTP–el pada bulan yang lalu, yakni untuk Kecamatan Tapung 1968 keping KTP-el , dan Kecamatan Tapung Hulu 1699 keping KTP–el, serta Tapung Hilir sebanyal 766 keping KTP–el. Jum’at siang bulan lalu (22/03) dikantor Camat Tapung.
Kadis Dukcapil Kampar, Muslim juga menyampaikan, dalam kurun waktu singkat ini kami berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi kebutuhan warga akan dokumen kependudukan.
“Kami sudah melakukan berbagai inovasi memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kampar, yang kita mulai dengan melakukan perekaman KTP-el keliling”, Paparnya.
Muslim juga menjelaskan bahwa pihaknya (Disdukcapil_red) sudah melakukan inovasi baru yaitu bekerja sama dengan Rumah Sakit Bersalin, Rumah Sakit Umum untuk menerbitkan Akte Kelahiran, jadi siapa saja warga masyarakat yang melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah maupun Swasta diwilayah Kampar khususnya yang Notabenenya rumah sakit bersalin, pada saat pulang dari rumah sakit sudah bisa langsung membawa Akte Kelahiran. (Advertorial/ Diskominfo).