KTP-el dapat diambil di kantor Desa tempat tinggal yang bersangkutan
Pengumuman bagi masyarakat yang telah melakukan pengurusan KTP-el bahwasanya KTP-el telah dapat diambil di Kantor Desa masing-masing Pengambilan KTP-el GRATIS tidak dipungut biaya Silahkan mengecek